PAW Anggota DPRD Kalteng Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Yohanes Freddy Ering  dan Nyelong Inga Simon resmi menjabat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk masa jabatan 2024-2029.

Pengucapan sumpah/janji dan peresmian pengangkatan keduanya dilakukan dalam Rapat Paripurna, bertempat diruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (20/01/2025).

Rapat tersebut dipandu langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong. Setelah pengucapan sumpah dan janji, dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Berita Acara.

Dalam pidato pengantarnya, Arton mengatakan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng dan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-25 Tahun 2025 tentang perubahan keputusan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Kalteng masa jabatan 2024-2029.

“Pergantian ini terjadi karena anggota DPRD sebelumnya, H. Wiyatno mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024, sementara Muhammad Alfian Mawardi tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPRD,” ungkap Arton.

Nyelong Inga Simon dan Yohanes Freddy Ering kemudian dilantik sebagai anggota baru DPRD Provinsi Kalteng masa jabatan 2024-2029 untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Jimmy Carter, serta unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H.M. Katma F. Dirun, staf ahli Gubernur, dan sejumlah kepala perangkat daerah serta instansi vertikal. Hadir juga pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, masyarakat, adat, organisasi kemasyarakatan, serta tenaga ahli DPRD Provinsi Kalteng. (HK).

Iklan Hut Gumas Kadisdik
Kepsek SMAN 1 Mahunting
SMPN 1 Kurun
Iklan Hut Gumas BKAD
Iklan Hut Gumas SMPN 1 Manuhing
Iklan Hut Gumas pertanian

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button