Diskominfo Mura Hadiri Rakor PPID se-Kalteng, Tekankan Pentingnya Transparansi di Era Digital
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan yang diprakarsai Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden. Rakor diikuti PPID utama dan pelaksana dari seluruh perangkat daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk jajaran Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya.
Kepala Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, Yulianus, hadir bersama Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Hendry Januardy. Sejumlah narasumber turut memberikan materi, di antaranya Komisioner Komisi Informasi Pusat dan pejabat Diskominfosantik Kalteng.
Dalam sambutannya, Plh Sekda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden Herson menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan akuntabel.
“Informasi memiliki peran sentral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, terutama di era digital saat ini,” kata Herson.
“Informasi harus dikelola dengan baik, didukung infrastruktur memadai, dan dijamin keamanannya. Keterbukaan informasi publik adalah salah satu wujud pelaksanaan good governance,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyelenggaraan layanan informasi yang transparan akan mendorong partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan, sekaligus memastikan mekanisme kontrol publik berjalan efektif.
Selesai kegiatan, Kepala Diskominfo SP Mura, Yulianus menegaskan pentingnya peran PPID dalam menghadapi derasnya arus informasi digital yang rawan disinformasi.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya hak masyarakat, tetapi juga instrumen menjaga kepercayaan publik dan membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas korupsi,” ujar Yulianus.
“PPID memegang peran krusial untuk memilah dan menyampaikan informasi yang benar dan layak kepada publik agar tidak terjadi misinterpretasi di ruang digital,” tambahnya.
Rakor ini menjadi momentum bagi seluruh PPID di Kalteng untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta menghadapi tantangan pengelolaan informasi di era digital yang semakin kompleks. (RDK)










