Jaya Samaya Monong Nahkodai DPW APRI Kalteng, Siap Perjuangkan Legalitas Tambang Rakyat

Ketua DPW APRI Kalteng Jaya S. Monong dan Ketum APRI Ir. Gatot Sugiharto.

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Tengah resmi memiliki kepengurusan baru. Usai dilantik dan dikukuhkan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APRI Kalimantan Tengah, Jaya Samaya Monong, menegaskan komitmennya untuk memperkuat organisasi sekaligus mendorong percepatan legalitas pertambangan rakyat di Bumi Tambun Bungai.

Rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan disampaikan Jaya usai mengikuti pelantikan kepengurusan DPW APRI Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2026). Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi tanggung jawab besar yang akan dijalankan dengan penuh dedikasi.

“Sebelum pelantikan, seluruh pengurus DPW APRI Kalimantan Tengah telah dikumpulkan oleh Ketua Umum DPP APRI sebagai bagian dari konsolidasi organisasi. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Kami siap menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, dengan pertolongan Tuhan,” ujar Jaya saat diwawancarai di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh jajaran APRI Kalimantan Tengah yang telah berperan dalam terbentuknya kepengurusan DPW sehingga organisasi siap menjalankan berbagai program strategis ke depan.

Salah satu fokus utama kepengurusan baru, lanjut Jaya, adalah memperluas keberadaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalimantan Tengah. Saat ini, kata dia, baru beberapa daerah yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) penetapan blok WPR.

“Kalau tidak salah saat ini ada lima kabupaten dan satu kota yang sudah memiliki SK blok WPR, di antaranya Gunung Mas, Murung Raya, Pulang Pisau, dan beberapa daerah lainnya. Sementara Palangka Raya sendiri belum memiliki WPR,” jelasnya.

Karena itu, DPW APRI Kalimantan Tengah akan terus membangun koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna mendorong pembentukan WPR di daerah yang belum memilikinya. Langkah tersebut dinilai penting agar para penambang rakyat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP APRI Ir. Gatot Sugiharto menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan pertambangan rakyat sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi penambang.
“Berdasarkan pengalaman kami di berbagai daerah di Indonesia, pengembangan tambang rakyat tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya kemitraan antara pemerintah daerah dengan asosiasi. Kalau berjalan sendiri tentu akan sulit,” katanya.

Gatot menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Gubernur Kalimantan Tengah, terhadap upaya pembinaan sektor pertambangan rakyat.

“Alhamdulillah, Bapak Gubernur sangat mendukung. Karena itu kami akan membantu sepenuhnya agar tambang rakyat di Kalimantan Tengah menjadi legal, modern, dan profesional,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat APRI akan memprioritaskan pendampingan penyelesaian dokumen pada wilayah yang telah memiliki WPR agar proses perizinan dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara untuk daerah yang belum memiliki blok WPR, APRI akan melakukan pembinaan dengan membentuk kelompok-kelompok penambang sebagai wadah untuk mengusulkan penetapan wilayah pertambangan rakyat kepada pemerintah.

“Daerah yang belum menjadi blok WPR akan kami dorong melalui pembentukan kelompok penambang agar dapat mengusulkan penetapan WPR. Harapannya, seluruh penambang rakyat memiliki wadah yang sah dan dapat menjalankan aktivitas pertambangan secara legal sesuai peraturan yang berlaku,” tutup Gatot. (Nor).​

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button