Optimistis 15 Raperda Rampung di 2025, DPRD Kalteng Pacu Legislasi Daerah

PALANGKA RAYA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera AY Mebas, menyatakan optimistis bahwa 15 rancangan peraturan daerah (Raperda) akan rampung sepanjang tahun 2025. Raperda tersebut merupakan bagian dari program pembentukan peraturan daerah yang telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Dari 15 Raperda yang kita targetkan, dua berasal dari inisiatif DPRD dan tiga belas dari pemerintah provinsi,” jelas Ampera AY Mebas, Senin 7 Juli 2025.

Dua Raperda inisiatif DPRD tersebut mengatur tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta penyelesaian konflik pertanahan.

Sementara itu, tiga belas Raperda dari pemerintah provinsi mencakup berbagai sektor strategis. Di antaranya adalah Rencana Tata Ruang Provinsi Kalteng Tahun 2022–2042, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Rencana Pembangunan Industri Tahun 2019–2039.

Selain itu, terdapat regulasi terkait pelayanan terpadu satu pintu, pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, hingga pengelolaan pertambangan mineral bukan logam.

Lebih lanjut, Ampera menjelaskan bahwa sejumlah Raperda lainnya juga berfokus pada penyelenggaraan perpustakaan, percepatan pengelolaan perhutanan sosial, grand design pembangunan kependudukan, serta tata kelola keuangan daerah seperti pertanggungjawaban APBD dan perubahan APBD Kalteng.

“Ini semua kami harapkan dapat berjalan seiring dengan program pembangunan daerah,” ujarnya.

Hingga saat ini, satu Raperda terkait pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 telah diselesaikan. Sementara beberapa Raperda lainnya, termasuk perubahan APBD 2025, RPJMD 2025–2029, dan Rencana Tata Ruang Provinsi, masih dalam tahap pembahasan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Kami optimis semua rancangan peraturan daerah ini dapat diselesaikan dalam tahun 2025 sesuai target,” tambah Ampera.

Ia menegaskan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi menjadi kunci keberhasilan dalam proses legislasi tersebut.

“Kami terus berkoordinasi intensif agar setiap Raperda dapat dituntaskan dengan kualitas terbaik dan mendukung pembangunan Kalteng secara menyeluruh,” tandasnya.

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button