Soroti Kebocoran Pajak BBM, Legislator Kalteng Sebut Potensi Rugi Capai Triliunan per Tahun

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, menyoroti kebocoran pajak bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai belum maksimal ditangani oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi.
Menurutnya, potensi kehilangan pendapatan daerah dari sektor ini bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
“Terkait sudah dilakukan sebenarnya oleh Bapenda, tetapi di sana sini yang masih terjadi kebocoran dan itu angkanya angka besar itu di pajak bahan bakar,” kata Sudarsono, Senin (8/9/2025).
Ia menjelaskan, arus masuk BBM ke Kalteng yang berasal dari berbagai daerah belum terpantau secara menyeluruh.
“Potensinya itu besar sekali, mungkin di angka triliunan lah per tahun. Itu masih bahasanya tercecer di sana sini,” ujarnya.
Meski begitu, Sudarsono mengapresiasi langkah Bapenda yang mulai memasang kamera pengawas di sejumlah titik strategis.
“Ada upaya-upaya dari Bapenda, misal dengan memasang CCTV di berbagai tempat yang strategis untuk memantau arus BBM yang masuk ke Kalteng,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta para pengusaha yang berinvestasi di Kalteng untuk lebih peduli terhadap pembangunan daerah dengan memenuhi kewajiban pajaknya.
“Karena itu mereka berinvestasi, paling tidak kewajiban-kewajiban pajak BBM segala macam itu secara sukarela jangan diabaikan. Secara sukarela bayarkan ke Pemprov Kalteng, karena itu akan berdampak pada perkembangan dan pertumbuhan ekonomi Kalteng secara keseluruhan,” pungkasnya.