Ribuan Karyawan PT AKT Terancam Krisis Ekonomi, DPRD Kalteng Desak Solusi Konkret

Anggota DPRD Kalteng, Sirajul Rahman.

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Nasib ribuan karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang kehilangan mata pencaharian akibat terhentinya operasional perusahaan kini menjadi perhatian DPRD Kalimantan Tengah. Anggota DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, mengaku menerima banyak keluhan dari para pekerja yang kini menghadapi tekanan ekonomi setelah perusahaan berhenti beroperasi menyusul penetapan pemilik perusahaan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Sirajul mengatakan, sejumlah karyawan menghubunginya secara langsung untuk menyampaikan kondisi yang mereka alami. Mereka mengaku tidak lagi menerima gaji, sementara kebutuhan hidup sehari-hari dan berbagai kewajiban finansial tetap harus dipenuhi.

“Beberapa karyawan menghubungi saya dan menyampaikan keluhan mereka. Kondisi yang dihadapi saat ini cukup berat karena mereka kehilangan sumber penghasilan, sementara kebutuhan hidup dan kewajiban pembayaran tetap berjalan,” ujar Sirajul, Senin (22/6/2026).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah pekerja yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang. Sebagian besar merupakan warga Kabupaten Murung Raya, terutama dari Kecamatan Laung Tuhup, meski terdapat pula pekerja yang berasal dari berbagai daerah lainnya.

Menurut Sirajul, persoalan yang dihadapi para karyawan tidak hanya sebatas kehilangan pendapatan. Banyak di antara mereka sebelumnya menggunakan Surat Keputusan (SK) pegawai sebagai jaminan untuk memperoleh kredit perbankan. Di sisi lain, cicilan kendaraan, kebutuhan rumah tangga, hingga berbagai tanggungan keluarga tetap harus dibayar.

“Persoalan ini menjadi sangat serius karena ada karyawan yang masih memiliki tanggungan kredit bank dengan jaminan SK pegawai, ditambah cicilan kendaraan dan kebutuhan keluarga sehari-hari. Sementara saat ini mereka tidak menerima gaji karena perusahaan sudah berhenti beroperasi,” katanya.

Sirajul menyampaikan bahwa para karyawan telah berupaya mencari solusi dengan mendatangi Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun hingga kini, dirinya belum memperoleh informasi mengenai tindak lanjut ataupun hasil dari pertemuan tersebut.

“Informasinya para karyawan sudah berupaya menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk mencari solusi. Namun sampai sekarang saya belum mendapatkan perkembangan lebih lanjut mengenai tindak lanjut dari pertemuan itu,” jelasnya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat segera duduk bersama untuk mencari jalan keluar bagi ribuan pekerja yang terdampak. Menurutnya, meski pemerintah tidak memiliki kewenangan membayarkan gaji karyawan perusahaan swasta, langkah-langkah konkret tetap perlu dilakukan agar para pekerja memperoleh kepastian dan perhatian. “Kondisi ribuan pekerja ini perlu mendapat perhatian serius dari agar ada kepastian dan solusi yang dapat membantu mereka menghadapi situasi ini,” tegasnya. (RD).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button