PT.RMU Serahkan Bantuan Modal Usaha bagi Eks Logger
KOTIM, BORNEO7.COM – PT.Rimba Makmur Utama (RMU) menyerahkan bantuan modal usaha kepada para eks logger (pelaku pembalakan liar) yang beralih mata pencaharian, di Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jum’at (31/10/2025).
“Kami sangat menyambut positif niat baik dari PT.RMU yang memang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk membantu eks logger agar memilih pekerjaan lain selain menjadi penebang kayu,” kata Kepala Desa Terantang Hilir, Abdul Muhid.
“Alhamdulillah tadi sudah ada penyerahan bantuan dana dari PT.RMU untuk para eks logger ini. Untuk Desa Terantang Hilir ada 5 orang dan untuk Desa Terantang ada 2 orang,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, para eks logger ini dengan bantuan dari PT.RMU akan memulai usaha baru seperti kios sembako, bengkel, beternak unggas, hingga salon potong rambut.
“Mudah-mudahan dengan bantuan modal ini mereka dapat memulai usaha baru dan dengan adanya bantuan tersebut tentunya kami berharap perekonomian mereka bisa lebih meningkat,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Wakil Kepala Zona Seranau PT.RMU Saiful, menyampaikan penyerahan bantuan ini sebagai dukungan RMU terhadap usaha alternatif para pekerja kayu, dan dimaksudkan agar para pekerja kayu beralih ke pekerjaan yang lebih dekat dengan keluarga dan lebih aman.
“Bantuan modal usaha diberikan kepada eks logger ini agar mereka bisa beralih ke pekerjaan yang lebih dekat dengan keluarga dan juga lebih aman,” kata Saiful.
Sementara itu, Direktur Eksekutif PT.RMU, Priyatno, yang turut hadir menyaksikan serah terima bantuan usaha ini mengapresiasi keinginan para eks logger ini untuk memulai usaha baru sebagai mata pencaharian.
“Semoga usaha mereka yang baru ini bisa berhasil sehingga dapat memberikan contoh kepada yang lainnya agar mengikuti jejak mereka,” ujarnya.
Kegiatan penyerahan bantuan modal usaha ini turut disaksikan Damang Kecamatan Seranau Yanto, Babinsa Koramil 1015-03/Mentawa Baru Ketapang Serma N.Soediyono, dan tokoh masyarakat setempat.(Tbk).










