Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan 11 Kasus Narkotika
KOTIM, BORNEO7.COM – Komitmen Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam memerangi peredaran narkotika kembali ditunjukkan secara nyata. Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim memusnahkan barang bukti sabu seberat 1.297,45 gram atau sekitar 1,29 kilogram di depan lobi Mapolres Kotim, Kamis (30/04/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung terbuka dan disaksikan sejumlah pejabat lintas instansi, di antaranya Kapolres Kotim, Kepala BNNK Kotim, perwakilan Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, Kepala UPTD Labkesda, Bagian Hukum Pemda Kotim, serta para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 11 kasus narkotika sepanjang periode Februari hingga April 2026, dengan total 12 tersangka. Nilai ekonomis barang bukti yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp1,94 miliar. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sebanyak 6.487 orang dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memimpin langsung jalannya pemusnahan, didampingi Kasat Narkoba AKP Suherman. Proses pemusnahan dilakukan dengan membuka segel barang bukti, kemudian melarutkannya ke dalam air yang telah dicampur larutan kimia, sebelum akhirnya dibuang ke tempat yang telah ditentukan.
Seluruh tahapan dilakukan secara transparan di hadapan para saksi untuk memastikan keabsahan prosedur, termasuk disaksikan langsung oleh para tersangka.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan aparat dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.
“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. Barang bukti yang dimusnahkan bukan hanya sekadar angka, tetapi potensi nyawa yang berhasil diselamatkan,” ujar AKBP Resky.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus. Polres Kotim, lanjutnya, akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba agar segera melaporkannya. Bersama, kita bisa menghentikan narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Dengan langkah tegas ini, Polres Kotim berharap peredaran narkoba di wilayahnya dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman zat terlarang. (HK)
Sumber: Humas





