Plt Sekda Kalteng Kukuhkan KPSDA Sungai Kahayan, Tegaskan Urgensi Ketahanan Air dan Pemulihan Lingkungan

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air kembali ditegaskan. Pelaksana Tugas Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, resmi mengukuhkan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (KPSDA) Wilayah Sungai Kahayan Tahun Anggaran 2025 dalam sebuah agenda yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (26/11/2025).

Dalam sambutannya, Leonard menegaskan bahwa Sungai Kahayan merupakan nadi kehidupan masyarakat Kalteng, sekaligus aset strategis yang menopang transportasi, pasokan air baku, irigasi pertanian, hingga menjaga stabilitas ekosistem gambut dan lahan basah.

“Tantangan pengelolaan sumber daya air terus meningkat, mulai dari fluktuasi debit air, ancaman banjir dan kekeringan, hingga turunnya kualitas air akibat aktivitas manusia,” ucapnya.

Leonard juga menyinggung perlunya adopsi inovasi dari daerah lain, seperti pembangunan embung di NTT yang terbukti mampu meningkatkan ketersediaan air tanah. Ia menekankan bahwa investasi jangka panjang, termasuk pembangunan bendungan, harus dipikirkan sebagai warisan lintas generasi.

“Pembangunan bendungan bukan hanya untuk kebutuhan hari ini, tetapi untuk ketahanan air dan energi masa depan,” ujarnya.

Lebih jauh, Leonard menyoroti persoalan kerusakan lingkungan akibat pertambangan yang telah menyebabkan pendangkalan sungai serta merosotnya kualitas air. Kondisi ini menurutnya harus menjadi alarm bagi semua pihak, terutama terkait pasokan air baku PDAM Palangka Raya yang wajib terjaga keamanannya bagi masyarakat.

“Pencemaran air tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan masyarakat melalui rantai makanan,” jelasnya.

Leonard menegaskan bahwa pengelolaan Sungai Kahayan harus memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa keuntungan besar dari pemanfaatan sumber daya alam tidak boleh menyisakan jejak kerusakan lingkungan bagi daerah.

“Diperlukan perubahan pola pikir semua pihak agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan,” imbuhnya.

Leonard berharap forum KPSDA mampu melahirkan rekomendasi serta peta jalan pengelolaan sumber daya air yang kuat, realistis, dan berkelanjutan untuk lima tahun mendatang.

“Keputusan forum ini harus dapat diimplementasikan. Jangan hanya menjadi dokumen administrasi tanpa tindak lanjut,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya KPSDA Sungai Kahayan Tahun 2025, pemerintah berharap pengelolaan sumber daya air di Kalteng dapat bergerak lebih terarah, adaptif, dan responsif terhadap tantangan lingkungan yang semakin kompleks. (Nor).

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button