Pasien Diduga Meninggal karena Lambat Dirujuk, DPRD Kalteng Desak Evaluasi Layanan RSUD Murjani Sampit

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap layanan RSUD dr. Murjani Sampit, menyusul laporan meninggalnya seorang pasien yang diduga terlambat dirujuk ke rumah sakit rujukan di Palangka Raya.

Menurut laporan, pasien dalam kondisi kritis meninggal dunia setelah menunggu proses rujukan selama hampir 10 jam, sejak dibawa ke RSUD Murjani pada Minggu malam, 20 Juli 2025, hingga Senin dini hari.

“Kemarin itu sudah saya komunikasi juga ke RSUD Murjani,” ujar Sutik kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Politisi Gerindra dari Dapil II Kotim-Seruyan ini juga mengungkapkan pengalaman pribadinya yang tidak menyenangkan dengan pelayanan rumah sakit milik pemerintah tersebut.

“Bahkan saya dulu juga pernah jadi korban. Orang tua saya baru masuk, ditanya sakitnya apa, lalu diberi minum seperti obat, tapi tidak disiapkan air minum. Itu keselek, langsung meninggal dunia. Sempat emosi juga, namanya orang tua,” ucapnya.

Sutik menilai bahwa meskipun ada perbaikan dalam pelayanan RSUD Murjani dalam beberapa tahun terakhir, evaluasi tetap wajib dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Evaluasi itu wajib. Tapi kalau dibandingkan dulu, ini sudah mendingan. Dulu lebih parah pelayanannya. Alhamdulillah sekarang sudah mulai membaik, tapi tetap masih kurang,” katanya.

Ia juga menyoroti keterbatasan tenaga medis dan perlunya kehadiran rumah sakit swasta sebagai pembanding agar terjadi peningkatan kualitas layanan kesehatan di Sampit.

“Sangat perlu rumah sakit swasta, biar ada saingannya. Kalau ada RS swasta, saingannya pasti merata bagus. Swasta bisa memberi contoh juga, supaya nanti kalau pelayanan bagus di swasta, yang umum juga ikut bagus,” jelasnya.

“RSUD Murjani alatnya sudah ada dan mumpuni, tapi tenaganya yang kurang,” tambahnya.

Sebelumnya, salah satu anggota keluarga pasien berinisial RN (29) menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya proses rujukan di RSUD Murjani Sampit. Menurutnya, keluarganya dinyatakan harus segera dirujuk ke Palangka Raya sejak pukul 18.30 WIB, namun proses rujukan baru dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB keesokan harinya.

“Kami sampai di rumah sakit sekitar pukul 18.30 WIB, tapi pihak rumah sakit bilang keluarga saya harus dirujuk ke Palangka Raya, dan dirujuknya menunggu pukul 04.00 WIB,” kata RN.

Tragisnya, pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 00.30 WIB, sebelum sempat diberangkatkan ke rumah sakit rujukan.

“Kami menunggu lama, cuma dikasih oksigen untuk keluarga saya, padahal sudah ada diagnosa dari Hanau,” ujar RN.

Pasien sebelumnya telah didiagnosa mengalami penyumbatan jantung, dan pihak RSUD Hanau telah merekomendasikan pemasangan ring jantung.

RN juga mempertanyakan apakah penggunaan BPJS Kesehatan memengaruhi kecepatan pelayanan yang diberikan.

“Apa karena pakai BPJS, makanya lambat?” ujarnya.

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button