Lima Pelaku Narkotika Diciduk, DPRD Gumas Apresiasi Langkah Tegas Polres
GUNUNG MAS, BORNEO7.COM – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Operasi Antik Telabang 2025, jajaran Satres Narkoba berhasil mengamankan lima tersangka dari empat kecamatan berbeda.
Langkah cepat dan tegas aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Gunung Mas. Ketua Komisi III DPRD Gumas, Iceu Purnamasari, menilai keberhasilan ini sebagai bukti nyata keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Polres Gumas tidak main-main dalam memberantas narkotika. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang tegas, terukur, dan konsisten demi menyelamatkan generasi muda,” tegas Iceu saat dihubungi, Jumat (18/7/2025).
Iceu menambahkan, pentingnya peran serta masyarakat dalam perang melawan narkoba. Kepada warga untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasatres Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.
Operasi dilakukan secara menyeluruh dengan strategi yang fokus. Ini wujud keseriusan Polri memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, ungkap Abi.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting agar upaya ini berhasil,” pungkasnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Gumas menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan.(Sul)










