DPRD Kalteng Pastikan Penyesuaian APBD Tak Hentikan Pembangunan

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – DPRD Kalimantan Tengah optimistis target pendapatan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,4 triliun dapat direalisasikan hingga akhir Desember. Optimisme tersebut disampaikan di tengah adanya penyesuaian sejumlah program dan belanja daerah menyusul hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, mengatakan keyakinan itu didasarkan pada hasil evaluasi dan pemaparan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng terkait perkembangan realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan tahun.

Menurut dia, target pendapatan yang telah ditetapkan masih berada dalam jalur realistis untuk dicapai. “Berdasarkan evaluasi sementara, kami optimistis estimasi pendapatan daerah tahun 2026 sebesar kurang lebih Rp5,4 triliun dapat tercapai hingga akhir Desember. Kami juga telah mengonfirmasi langsung kepada Kepala Bapenda dan target tersebut masih sangat realistis,” kata Junaidi, Jumat (21/8/2026).

Ia menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan murni sekitar Rp5,1 triliun serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp336 miliar.

Dengan proyeksi pendapatan tersebut, kata Junaidi, perhatian DPRD kini lebih diarahkan pada penataan dan penyesuaian belanja daerah, terutama dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

Penyesuaian itu dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan BPK yang menemukan sejumlah kewajiban pemerintah daerah yang harus segera diselesaikan.

Salah satu kewajiban tersebut adalah pengembalian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR). Selain itu, masih terdapat hak pemerintah kabupaten dan kota yang belum terakomodasi dalam penganggaran.

“Kewajiban-kewajiban itu harus menjadi perhatian. Ada pengembalian DBH-DR, kemudian masih terdapat hak kabupaten dan kota yang belum teranggarkan. Karena itu, sejumlah program dan belanja harus dilakukan penyesuaian,” jelas Junaidi.

Ia juga menegaskan, penyesuaian anggaran tidak berarti menghentikan pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Tengah. Namun, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi terhadap program yang telah direncanakan dan menyusun kembali skala prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Program yang sebelumnya menggunakan anggaran tersebut tentu harus dievaluasi kembali. Dalam APBD Perubahan nanti akan dilakukan penyesuaian agar seluruh kebijakan anggaran tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Junaidi juga meminta agar proses penyesuaian anggaran dilakukan secara cermat, terbuka, dan akuntabel. Menurutnya, efisiensi dan penataan belanja tidak boleh mengorbankan program-program yang memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

“Program yang benar-benar menyentuh kepentingan dan kebutuhan masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Penyesuaian anggaran harus dilakukan dengan tepat agar kewajiban daerah dapat diselesaikan tanpa mengganggu pelayanan dan pembangunan,” ujarnya.

DPRD Kalimantan Tengah berharap pengelolaan APBD Perubahan 2026 dapat menjaga keseimbangan fiskal daerah sekaligus memastikan seluruh kewajiban pemerintah provinsi diselesaikan sesuai ketentuan.

Dengan pengelolaan anggaran yang lebih terukur dan berbasis skala prioritas, DPRD optimistis stabilitas fiskal Kalimantan Tengah tetap terjaga serta target pembangunan daerah hingga akhir tahun 2026 dapat terus berjalan. (RD)​

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button