DPRD Kalteng Pelajari Pengelolaan Bibit dan Reboisasi Berbasis Masyarakat
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah mempelajari strategi rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) serta pemulihan daerah aliran sungai (DAS) melalui kunjungan kerja ke Persemaian Permanen Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Serayu Opak Progo di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari model dan strategi rehabilitasi lingkungan yang dapat menjadi referensi bagi Kalimantan Tengah, terutama dalam menangani lahan kritis, kawasan terdegradasi, hingga lahan bekas aktivitas pertambangan yang membutuhkan pemulihan secara berkelanjutan.
Dalam kunjungan itu, rombongan Komisi II DPRD Kalteng meninjau langsung proses pembibitan pohon yang dikelola secara sistematis di Persemaian Permanen BPDAS Serayu Opak Progo.
Persemaian tersebut menjadi salah satu pusat penyediaan bibit untuk mendukung kegiatan reboisasi dan rehabilitasi kawasan DAS Serayu, Opak, dan Progo.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, mengatakan kunjungan tersebut memberikan banyak masukan, khususnya mengenai tata kelola persemaian, penyediaan bibit unggul, hingga pola penghijauan yang melibatkan masyarakat.
Menurut dia, keberhasilan rehabilitasi hutan dan lahan di wilayah Gunungkidul tidak semata-mata mengandalkan kegiatan penanaman pohon. Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting, terutama melalui pengembangan tanaman produktif yang memberikan manfaat ekonomi.
“Yang kami pelajari di sini, reboisasi tidak hanya berbicara tentang pelestarian lingkungan. Masyarakat juga harus memperoleh manfaat ekonomi. Ketika masyarakat merasakan manfaat dari tanaman yang ditanam, mereka akan memiliki kesadaran dan kepentingan untuk ikut menjaga serta merawatnya,” ujar Siti Nafsiah, Senin (18/5/2026).
Komisi II DPRD Kalteng juga mempelajari pola pemilihan jenis tanaman yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing DAS. Tanaman dengan sistem perakaran kuat, misalnya, diprioritaskan untuk menjaga kawasan resapan air sekaligus membantu mengurangi risiko erosi dan sedimentasi sungai.
Selain jenis tanaman kehutanan, persemaian tersebut juga mengembangkan Multi-Purpose Tree Species (MPTS) atau tanaman serbaguna, seperti alpukat dan durian.
Pengembangan tanaman produktif tersebut dinilai tidak hanya mendukung fungsi konservasi, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Sejumlah aspek menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalteng dalam studi lapangan tersebut. Di antaranya, penerapan standar bibit unggul untuk meningkatkan tingkat keberhasilan penanaman di lahan kritis, penggunaan pendekatan vegetatif yang memadukan fungsi perlindungan lingkungan dan nilai produksi, serta pelibatan kelompok tani hutan sejak tahap pembibitan hingga penanaman dan pemeliharaan.
Menurut Siti Nafsiah, model pengelolaan persemaian dan rehabilitasi lingkungan yang diterapkan di Gunungkidul dapat menjadi salah satu referensi bagi Kalimantan Tengah.
Hal itu sejalan dengan besarnya tantangan rehabilitasi di Kalteng yang memiliki kawasan DAS luas serta sejumlah lahan yang memerlukan pemulihan secara terencana dan berkelanjutan.
“Yogyakarta telah membuktikan bahwa lahan yang sebelumnya tandus dapat kembali produktif melalui perencanaan yang matang, pemilihan tanaman yang tepat, serta dukungan teknis yang kuat. Ini menjadi inspirasi dan bahan pembelajaran bagi kami untuk melihat apa yang dapat diterapkan di Kalimantan Tengah,” katanya.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi II DPRD Kalteng berharap sinergi antara kebijakan legislatif, pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat dalam program rehabilitasi lingkungan dapat terus diperkuat.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemulihan lahan kritis, menjaga kelestarian hutan, memulihkan fungsi DAS, serta menjamin keberlanjutan sumber daya air bagi masyarakat di masa mendatang. (RD).







