Ketua Komisi I DPRD Kalteng Dorong Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Akuntabel

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah agar senantiasa mematuhi regulasi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Kepatuhan terhadap aturan dinilai menjadi fondasi utama untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
Muhajirin menegaskan, persoalan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa bukanlah fenomena baru di lingkungan birokrasi. Menurutnya, akar persoalan lebih banyak dipengaruhi oleh integritas individu dibandingkan lemahnya regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Masalah itu memang bukan hanya hari ini atau kemarin saja, tetapi sudah berlangsung sejak lama. Semuanya kembali kepada manusianya. Kadang-kadang orang terlalu mudah mencari jalan pintas, tidak sabar menghadapi proses, dan selalu ingin segala sesuatu serba instan,” ujar Muhajirin kepada awak media di ruang Komisi I DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026).
Politisi Partai Demokrat itu menilai sistem administrasi pemerintahan pada dasarnya telah memiliki aturan yang jelas. Karena itu, selama seluruh proses dan kebijakan dijalankan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku, penyelenggaraan pemerintahan akan berjalan dengan baik.
“Kalau semuanya berjalan sesuai aturan sebenarnya tidak ada masalah. Yang terpenting adalah kebijakan dalam pengelolaan pemerintahan tetap berada di jalur yang benar. Selama kebijakan riilnya sesuai aturan, semuanya akan aman,” tegasnya.
Muhajirin juga menyoroti tantangan yang kini dihadapi para ASN di tengah meningkatnya tekanan ekonomi. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi ujian tersendiri bagi integritas dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Ia mengakui tekanan ekonomi dapat memengaruhi cara pandang seseorang. Namun demikian, ASN dituntut tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa yang rawan terjadi penyimpangan.
“Masalahnya sekarang persoalan kita semakin kompleks. Tekanan ekonomi juga semakin berat sehingga orang berpikir dua atau tiga kali. Artinya, untuk berbuat baik kita harus siap bersabar. Sebaliknya, bagi yang ingin berbuat tidak baik, kesempatan itu selalu ada,” katanya.
Karena itu, Muhajirin berharap seluruh ASN di Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen dan integritas dalam menjalankan setiap ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses pengadaan barang dan jasa dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berwibawa di Kalimantan Tengah. (RD).



