Jalan Rusak Akibat Armada PBS, DPRD Kalteng Minta Kendaraan Berpelat Non-KH Dievaluasi

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Persoalan kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas kendaraan milik perusahaan besar swasta (PBS) kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Tengah. Selain dinilai mempercepat kerusakan jalan, armada operasional perusahaan juga diduga belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, mengungkapkan dugaan masih banyak kendaraan operasional sektor pertambangan maupun perkebunan yang beroperasi di wilayah Kalteng menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor dari luar daerah (non-KH).

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ganda bagi Kalimantan Tengah. Di satu sisi, jalan-jalan daerah mengalami kerusakan akibat tingginya intensitas kendaraan bertonase besar. Namun di sisi lain, daerah tidak memperoleh pemasukan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) karena kendaraan tersebut terdaftar di provinsi lain.

“Kita patut mempertanyakan, apakah mobil-mobil PBS itu membayar pajak di Kalteng? Jangan-jangan platnya bukan plat Kalteng. Kalau begitu, kita rugi dua kali. Sudah tidak mendapat kontribusi pajak kendaraan bermotor, jalan kita pun rusak dilewati,” kata Purdiono kepada awak media, Selasa (2/6/2026).

Ia menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat Kalimantan Tengah merupakan salah satu daerah penghasil sumber daya alam yang menopang perekonomian nasional.

Purdiono juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilainya belum memberikan rasa keadilan bagi daerah penghasil. Menurutnya, ketimpangan pembagian hasil pemanfaatan sumber daya alam tidak boleh terus dibiarkan.

“Pemerintah pusat mengambil sumber daya alam kita, sementara DBH-nya dipotong. Kita mendesak pusat agar betul-betul memperhatikan hal ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, kekayaan alam Kalimantan Tengah selama ini terus dieksploitasi, namun manfaat yang diterima daerah belum sebanding dengan dampak yang harus ditanggung masyarakat.

“Jangan sampai sumber daya alam kita diangkut, tapi kita di daerah hanya ditinggali jalan hancur dan konflik sosialnya saja,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, lanjut Purdiono, akan terus mengawal aspirasi masyarakat dengan menyampaikannya secara resmi kepada kementerian terkait.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong evaluasi terhadap tata kelola perizinan, penggunaan kendaraan operasional PBS, serta kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan infrastruktur daerah dan peningkatan kontribusi bagi Kalimantan Tengah.(RD).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button