Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan Petugas Lapas Sampit di Blok Hunian Warga Binaan Wanita
Keterangan foto: Petugas Lapas Sampit melakukan razia di kamar hunian warga binaan wanita, Minggu (20/10/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, kembali menggelar razia di blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) wanita.
“Razia ini dilaksanakan pada Minggu malam, 20 Oktober 2024, mulai pukul 19:20 WIB hingga selesai,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sampit, Tamrin Simamora, Senin (21/10/2024).
Ia menyebutkan razia yang dilakukan melibatkan petugas yang memeriksa setiap kamar hunian secara menyeluruh.
“Pemeriksaan dilakukan dengan teliti untuk menemukan barang-barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
“Giat razia ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang yang melanggar aturan. Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ucapnya.
“Deteksi dini seperti ini dapat membantu mencegah gangguan yang lebih besar serta menjaga lingkungan tetap kondusif,” imbuhnya.
“Hasil razia menunjukkan adanya sejumlah barang terlarang yang berhasil ditemukan, termasuk 3 buah handphone, 6 buah stop kontak atau kabel rakitan, 5 buah charger, dan 3 buah earphone. Barang-barang tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti komunikasi tanpa pengawasan dan penggunaan listrik yang tidak aman. Semua barang tersebut diamankan oleh petugas untuk tindakan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menekankan pentingnya razia rutin dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari Halinar. Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan razia secara berkala,” ujar Meldy.
“Selain untuk menjaga keamanan, razia ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin warga binaan,” ucapnya.
“Lapas Sampit berkomitmen untuk terus membina seluruh WBP agar siap bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik setelah masa pidana selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah progresif Lapas untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan kondusif bagi pembinaan WBP,” tukas Meldy.
(Tbk)