DPRD Kalteng Minta Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah Dilakukan Transparan dan Akuntabel
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto, mengingatkan seluruh kepala sekolah dan komite sekolah penerima dana revitalisasi sekolah agar mengelola anggaran secara hati-hati, transparan, dan penuh tanggung jawab.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul kebijakan pemerintah yang menyalurkan dana revitalisasi langsung ke rekening masing-masing sekolah. Skema ini memberikan kewenangan lebih besar kepada sekolah dalam mengelola anggaran, namun di sisi lain juga menuntut akuntabilitas yang tinggi.
Sugiyarto menjelaskan, Kementerian telah memberikan fleksibilitas kepada sekolah dalam pelaksanaan program revitalisasi. Pekerjaan dapat dilakukan melalui mekanisme pengadaan dengan melibatkan pihak ketiga maupun dilaksanakan secara swakelola oleh sekolah.
Meski demikian, ia mengingatkan agar sekolah tidak gegabah memilih sistem swakelola tanpa mempertimbangkan kemampuan manajerial maupun teknis yang dimiliki.
“Kewenangannya sudah diserahkan ke sekolah. Tapi jika tidak mampu swakelola, jangan dipaksakan,” tegas Sugiyarto, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan secara swakelola memiliki tantangan tersendiri karena dibatasi target penyelesaian sebelum berakhirnya tahun anggaran. Apabila pekerjaan tidak rampung sesuai jadwal, konsekuensinya cukup serius.
“Jika swakelola gagal di akhir tahun, dananya tidak akan mengucur dan akan ditarik kembali oleh pemerintah pusat,” ujarnya mengingatkan.
Ia menilai, penarikan kembali dana revitalisasi akan menjadi kerugian besar bagi dunia pendidikan di Kalimantan Tengah karena berpotensi menghambat peningkatan sarana dan prasarana sekolah yang menjadi bagian dari upaya penguatan kualitas sumber daya manusia.
Karena itu, Sugiyarto meminta seluruh proses pengelolaan dana revitalisasi dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak di lingkungan sekolah agar tidak memunculkan persoalan di kemudian hari “Ini harus disosialisasikan secara terbuka dan transparan di sekolah agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tandasnya.(RD).



