DPRD Kalteng Dorong Pemprov dan Pemkab Berkolaborasi Tingkatkan Pajak Kendaraan

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, menilai efektivitas penerimaan pajak kendaraan bermotor di daerah ini masih sangat rendah.
Menurutnya, angka efektivitas penerimaan pajak tersebut belum mencapai 10 persen karena masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.
“Jadi ini juga kita mengajak kabupaten kota se-Kalteng mari kita berkolaborasi harus bersama-sama, karena bagian dari itu juga didapat oleh pemerintah kabupaten kota dari provinsi, jangan hanya provinsi saja,” kata Sudarsono, Senin (8/9/2025).
Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota sangat penting agar potensi pajak kendaraan bermotor yang besar dapat tergali optimal.
“Jadi artinya gencar mengejar ini untuk secara bersama-sama, karena ini adalah kepentingan bersama termasuk provinsi dan kabupaten kota. Masih ada banyak, coba lihat kita data kendaraan bermotor yang belum terpantau atau yang masih mangkir pajaknya, potensinya banyak,” ujarnya.
Sudarsono menambahkan, keberadaan wajib pajak kendaraan berada di kabupaten/kota, sehingga kerja sama kedua pihak menjadi kunci meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Saya kira akan lebih efektif apabila pemerintah provinsi juga dibantu oleh pemerintah kabupaten kota secara bersama-sama. Karena potensi itu besar dan ini kan ada di kabupaten kota juga, keberadaan wajib pajak ada di sana, lalu kabupaten kota mendapat bagian yang besar di sana,” jelasnya.
Ia meyakini, jika kolaborasi itu berjalan baik, maka penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kalteng akan meningkat signifikan.
“Jadi ketika ini bisa kita lakukan maka PAD Kalteng naik, kabupaten kota juga bisa naik secara signifikan. Bagian opsen pajak 70 persen untuk kabupaten kota, 30 persen untuk provinsi,” pungkasnya.