DPRD Kalteng Dalami Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Komitmen WTP dan Pemerataan Pembangunan Jadi Fokus

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 memasuki tahap yang lebih mendalam. DPRD Kalimantan Tengah memastikan seluruh catatan dan masukan fraksi akan dikaji secara komprehensif di tingkat Badan Anggaran (Banggar) guna menghasilkan regulasi yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, sementara Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut.
Riska Agustin menegaskan, pembahasan belum berhenti pada penyampaian jawaban pemerintah. Menurutnya, setiap masukan yang belum terakomodasi akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut dalam pembahasan di Badan Anggaran.
“Apabila masih terdapat masukan atau pendapat fraksi yang belum terakomodasi dalam jawaban gubernur, seluruhnya akan menjadi bahan pembahasan pada tingkat Banggar,” ujar Riska usai rapat.
Ia menilai Banggar memiliki peran strategis dalam mengupas secara menyeluruh substansi Raperda, sehingga setiap kebijakan yang nantinya ditetapkan benar-benar mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam jawaban pemerintah daerah, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah komitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah berhasil meraih opini WTP selama 12 kali berturut-turut, sebagai indikator konsistensi dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.
Selain aspek administrasi keuangan, pemerintah daerah juga menegaskan arah pembangunan yang berorientasi pada pemerataan. Fokus pembangunan tidak hanya dipusatkan di kawasan perkotaan, tetapi juga diarahkan untuk menjangkau desa-desa dan wilayah terpencil agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Sejumlah sektor prioritas yang akan terus diperkuat meliputi percepatan pembangunan infrastruktur guna membuka akses daerah terisolasi, peningkatan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan, serta penguatan pelayanan kesehatan agar masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah memperoleh akses layanan yang layak.
Melalui pembahasan di tingkat Badan Anggaran, DPRD berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disempurnakan dengan mengakomodasi berbagai pandangan fraksi. Harapannya, APBD Kalimantan Tengah tidak hanya memenuhi prinsip tata kelola keuangan yang baik, tetapi juga mampu mendorong pembangunan yang efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(RD).



