Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng Apresiasi Jajaran Lapas Sampit

Keterangan foto: Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng saat memberikan arahan, Rabu (30/10/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng Tri Saptono, kembali melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Sampit, Rabu (30/10/2024).

Dalam kunjungan kerjanya kali ini Kadivpas Tri Saptono berkenan memberikan arahan kepada Pejabat Struktural Lapas Sampit.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_221652_0000
Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_214310_0000

Bertempat di ruang kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, kegiatan dibuka dengan laporan Plh.Kalapas Sampit M.Lirpan, yang melaporkan kondisi Lapas Sampit terkini, terkait dengan keadaan pegawai, warga binaan dan situasi keamanan.

Membuka arahannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Sampit dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kondisi Lapas Sampit sampai saat ini tetap aman dan kondusif.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_212458_0000

Selanjutnya dalam arahan tersebut Tri Saptono banyak memberikan penjelasan tentang mekanisme pelaksanaan kerja pada masa transisi kementerian dimana Kementerian Hukum dan Ham dipisah menjadi tiga kementerian, dan Lembaga Pemasyarakatan kini berada dibawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Saat ini jajaran Pimpinan Tinggi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah ditunjuk dan targetnya semua mekanisme peralihan pada masa transisi ini harus sudah selesai dalam masa 6 bulan kedepan,” kata Tri Saptono.

“Tetap berkerja seperti biasa, sampaikan laporan kinerja dan anggaran ke Kantor Wilayah dan untuk laporan teknis bisa disampaikan ke Divisi Pemasyarakatan,” tambahnya.

Sebelum mengakhiri arahan, Kadivpas sempat memuji kinerja Kehumasan Lapas Sampit yang semakin gencar dalam membuat pemberitaan baik melalui media sosial internal maupun melalui media eksternal.(Tbk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button