Sorotan ke Bank Kalteng, Gubernur Tekankan Integritas dan Profesionalisme

PALANGKA RAYA, BIRNEO7.COM — Pesan tegas Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran kepada jajaran Bank Kalteng agar meningkatkan profesionalisme, etika, dan pelayanan humanis kini menjadi sorotan, menyusul terungkapnya kasus pembobolan dana Rp16,4 miliar di internal bank tersebut.

Dalam pertemuan di Istana Isen Mulang pada 2 April 2026, Gubernur secara lugas mengingatkan bahwa bank daerah tidak cukup hanya menjalankan fungsi bisnis. “Perbankan daerah harus naik kelas, berkarakter, humanis, dan berdampak nyata bagi masyarakat.”

Ia bahkan menegaskan bahwa Bank Kalteng harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan hadir secara nyata di tengah masyarakat.

Namun sebelum penegasan tersebut, fakta di ruang sidang justru mengungkap kondisi yang kontras.
Fakta Sidang: Sistem yang Dapat Ditembus Berulang

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, terungkap bahwa pembobolan dana dilakukan melalui: 205 transaksi ilegal.
Berlangsung selama sekitar 9 bulan
memanfaatkan celah sistem, termasuk fitur reset password menggunakan akun lama yang masih aktif, satu pihak dapat melakukan transaksi sekaligus persetujuan. Pola tersebut berlangsung berulang tanpa terdeteksi dalam waktu yang tidak singkat.

Antara Harapan dan Realita
Penegasan Gubernur mengenai pentingnya etika, profesionalisme, dan kualitas layanan kini dihadapkan pada fakta teknis yang terungkap di persidangan.

Di satu sisi, Bank Kalteng diharapkan:
menjadi institusi yang profesional
berintegritas dan berdampak nyata bagi masyarakat. Namun di sisi lain, fakta sidang menunjukkan lemahnya kontrol akses tidak adanya deteksi dini serta celah dalam pengawasan internal Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana sistem internal telah berjalan sesuai dengan standar yang diharapkan.

Respons Manajemen Masih Umum
Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, menyampaikan bahwa proses penanganan kasus telah berada dalam ranah penegak hukum.
“Kami menghormati dan mendukung setiap tahapan yang berjalan serta tetap kooperatif.” selasa (7/4/2026).

Manajemen juga memastikan bahwa dana nasabah tetap aman dan tidak terdampak, serta menyebut telah dilakukan penguatan sistem internal.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci terkait aspek teknis yang menjadi sorotan dalam persidangan.

Sorotan terhadap peran dan tanggung jawab dengan posisi Bank Kalteng sebagai bank pembangunan daerah, peristiwa ini tidak hanya menjadi perkara hukum, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap institusi yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

Pesan Gubernur yang disampaikan secara terbuka kini menjadi pengingat bahwa tata kelola, integritas, dan sistem pengawasan merupakan bagian tak terpisahkan dari pelayanan publik. (Red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button