Program 1.000 Rumah Guru di Kalteng, DPRD Ingatkan Disdik Selektif dan Transparan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi agar selektif dan transparan dalam menyalurkan program 1.000 rumah guru berkah.
“Bantuan rumah guru itu 1.000 rumah untuk semua guru, tidak hanya guru SMA/SMK tetapi semua guru yang ada di Kalteng boleh mengajukan melalui Dinas Pendidikan,” kata Sugiyarto, Selasa (8/9/2025).
Ia menjelaskan, skema bantuan diberikan dalam bentuk subsidi uang muka maupun subsidi angsuran bagi guru yang sudah mengambil kredit, dengan nilai total Rp10 juta. Pengajuan dilakukan secara online sesuai petunjuk Disdik dengan pendampingan Bank Kalteng.
Namun, DPRD mengaku belum mengetahui sejauh mana realisasi program tersebut.
“Karena kita hanya minta Disdik melakukan sosialisasi. Tapi kalau memang sudah memenuhi syarat, harus segera ada tindak lanjut karena dananya tersedia, walaupun tidak semuanya tahun ini,” ujar Sugiyarto.
Ia menegaskan agar Disdik benar-benar memperhatikan kebutuhan guru di lapangan.
“Jangan sampai yang sudah punya rumah tetap masih mengajukan dan dapat, tapi guru-guru muda yang tidak punya rumah justru tidak kebagian. Jadi supaya lebih selektif, benar-benar memperhatikan kebutuhan guru,” tegasnya.