Tujuh Fraksi DPRD Kalteng Sepakat Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut

PALANGKA RAYA – Tujuh fraksi di DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 masa sidang III tahun 2025 yang digelar Selasa malam, 19 Agustus 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S. Ampung yang mewakili gubernur, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng.
Dalam jalannya rapat, pemandangan umum fraksi disampaikan secara bergantian oleh juru bicara masing-masing partai, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN.
Pada prinsipnya, seluruh fraksi menerima Raperda perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut, meski tetap memberikan sejumlah catatan serta pertanyaan kepada pemerintah provinsi.
“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana telah disampaikan masing-masing fraksi pendukung DPRD Kalteng, mengharapkan tanggapan dan jawaban pihak provinsi, dalam hal ini Gubernur Kalteng, pada rapat paripurna selanjutnya,” ujar Arton S. Dohong menutup sidang.
Rapat paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari agenda sehari sebelumnya, yakni pembacaan pidato pengantar nota keuangan dan Raperda perubahan APBD 2025.










