Menuju Tata Kelola Lahan Berkeadilan, Kalteng Selenggarakan Rakor Reforma Agraria

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 resmi dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Leonard S. Ampung, pada Senin, 4 Agustus 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Percepatan Reforma Agraria melalui Penyelarasan Program Gugus Tugas Reforma Agraria dan Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berpihak pada Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah”.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Dirjen Penataan Agraria, Dr. Embun Sari, yang mengikuti secara daring, Plt. Ir.Sekda Kalteng  Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah, Dr. Ir. Fitriya Hasibuan, Kepala ATR/BPN se-Kalimantan Tengah dan Jajaran Kantor Wilayah BPN Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Fitriya Hasibuan menekankan, “pentingnya sinergi antara BPN, pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan dalam menyukseskan agenda reforma agraria”. Ia juga menyebutkan bahwa sejak 2019 hingga 2025, pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah telah mencakup ribuan desa, termasuk 1.000 desa yang berada di dalam kawasan hutan sebagai target legalisasi aset.

Sementara itu, Dr. Embun Sari dalam sambutannya secara daring menyampaikan bahwa “Reforma Agraria merupakan bagian dari upaya menciptakan masyarakat sejahtera dan merata, serta membangun Indonesia dari pinggiran. Ia juga menekankan bahwa Reforma Agraria bukan hanya sekadar redistribusi tanah, tetapi juga merupakan upaya penanaman benih kesejahteraan bagi generasi mendatang” ujarnya.

Ditempat yang sama, Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plt. Sekda Ir.Leonard S. Ampung menyoroti bahwa konflik agraria masih menjadi isu krusial di Kalimantan Tengah. Ia juga menekankan pentingnya pembangunan dari desa, termasuk optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada akhir kegiatan, dilakukan penyerahan penghargaan dari Kementerian ATR/BPN kepada sejumlah pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan Reforma Agraria di daerah. Plt.Sekda berharap rapat ini dapat menghasilkan kontribusi pemikiran yang konkret untuk percepatan Reforma Agraria dan menekankan pentingnya digitalisasi surat tanah dalam menjawab tantangan zaman. (Nor).

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button