Efisiensi Anggaran, DPRD Kalteng Minta Pembangunan 2026 Tepat Sasaran

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menaruh harapan besar terhadap arah pembangunan daerah pada 2026. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah provinsi didorong menghadirkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat, Kamis (08/1/2026).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, menegaskan masyarakat saat ini menantikan langkah konkret dan gebrakan pembangunan dari Gubernur Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2026.“Kebijakan pimpinan dan gebrakan pembangunan dari Gubernur sangat ditunggu oleh masyarakat Kalteng pada tahun ini,” ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV tersebut menilai sektor infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah utama yang harus mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, pembangunan dan peningkatan kualitas jalan maupun jembatan menjadi kebutuhan mendesak guna memperkuat konektivitas antarwilayah.
Ia menegaskan, infrastruktur yang memadai tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan taraf hidup warga, terutama di wilayah pedalaman.
“Ketika akses jalan dan jembatan baik, distribusi barang lebih lancar, aktivitas ekonomi bergerak lebih cepat, dan masyarakat merasakan manfaat pembangunan secara langsung,” katanya.
Sirajul menilai fokus pembangunan infrastruktur tersebut selaras dengan sejumlah proyek strategis yang kini tengah berjalan di Kalimantan Tengah. Beberapa di antaranya adalah penyelesaian Jembatan Bukit Rawi serta pembangunan jembatan terpanjang di provinsi ini yang nantinya akan menghubungkan tiga wilayah kabupaten.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menyiapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai bagian dari kesinambungan pembangunan jangka menengah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Menurut Sirajul, penyusunan RKPD tersebut mengedepankan filosofi Huma Betang, nilai kearifan lokal masyarakat Dayak yang menitikberatkan kebersamaan, persatuan, dan gotong royong dalam membangun daerah.
“RKPD ini dirancang melalui proses musyawaran perencanaan pembangunan atau musrenbang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sehingga menjadi acuan pembangunan yang representatif untuk tahun 2026,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan tantangan pembangunan ke depan tidak ringan, terutama terkait keterbatasan anggaran di tengah kebijakan efisiensi. Karena itu, dibutuhkan perencanaan yang matang serta sinergi kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat agar target pembangunan dapat terealisasi secara optimal.
“Kita berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan bersama,” pungkasnya. (Nor).







