Warga Binaan pada Program Cuti dan Pembebasan Bersyarat Ikuti Tes Urine di Lapas Sampit
Keterangan foto: Warga binaan pemasyarakatan Lapas Sampit saat melakukan tes urine, Kamis (17/10/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, kembali melaksanakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari program pembinaan dan persyaratan dalam mengajukan Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB).
“Tes ini dilakukan pada 5 orang warga binaan yang akan mengikuti program tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Lapas Sampit dalam memastikan bahwa setiap WBP yang akan keluar melalui program CB dan PB benar-benar telah memenuhi seluruh syarat, terutama dalam hal bebas dari narkoba dan zat-zat terlarang lainnya,” kata Kalapas Sampit Meldy Putera, Kamis (17/10/2024).
“Proses pelaksanaan tes urine ini berjalan dengan tertib dan diawasi secara ketat oleh petugas Lapas Sampit guna memastikan bahwa hasil yang diperoleh akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya. Tes urine dilakukan secara berkala sebagai bagian dari standar operasional dalam memproses program CB dan PB, dimana salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh WBP adalah bebas dari penggunaan narkoba,” jelasnya.
“Hal ini bertujuan untuk mencegah kembalinya WBP ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika dan memberikan jaminan bahwa mereka telah siap kembali ke masyarakat dengan kondisi yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa program tes urine ini merupakan salah satu langkah preventif yang sangat penting dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, serta memastikan keberhasilan proses reintegrasi sosial bagi para WBP yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat.
āTes urine ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas program pembebasan bersyarat dan memastikan bahwa warga binaan yang akan kembali ke masyarakat benar-benar bersih dari pengaruh buruk narkoba,ā ucapnya.
“Dengan terlaksananya tes urine ini, Lapas Kelas IIB Sampit terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” tukas Meldy.(Tbk)