Wali Kota Fairid Hadiri Rakor Pertanahan Kalteng, Dorong Sinergi Tata Ruang dan Reforma Agraria
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama pimpinan daerah se-Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (11/12/2025).
Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan arah kebijakan pertanahan dan tata ruang, sekaligus memperkuat koordinasi lintas pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Rakor ini diharapkan menjadi arah baru dalam kebijakan dan layanan pertanahan, reforma agraria, pengadaan tanah, serta kebijakan dan layanan tata ruang,” ujar Fairid Naparin usai kegiatan.
Menurutnya, melalui forum ini diharapkan terbangun kolaborasi yang solid antar pemangku kepentingan, khususnya dalam menyelaraskan program kebijakan pertanahan dan tata ruang di Kota Palangka Raya dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat.
“Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat kolaborasi dan sinergi agar pengelolaan pertanahan dan tata ruang dapat berjalan lebih efisien dan efektif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
Rakor tersebut juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat pertanahan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Dalam kesempatan itu, diserahkan sebanyak 18 sertifikat kepada 13 penerima dari berbagai instansi, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, lembaga pendidikan, hingga koperasi.
Salah satu penerima sertifikat adalah Pemerintah Kota Palangka Raya yang memperoleh Sertifikat Hak Pakai atas lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan dan penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. (Nor).








