Wakapolres Kotim Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 640,46 Gram
Keterangan foto: Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo memimpin langsung pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres Kotim, Selasa (12/11/2024).
KOTIM, BORNEO7.COM – Polres Kotim melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 640,46 gram, di aula Mapolres Kotim, Selasa (12/11/2024).
“Barang bukti seberat 640,46 gram ini diperoleh dari sembilan laporan kasus yang berhasil diungkap sejak September hingga Oktober 2024,” kata Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo, yang memimpin langsung pemusnahan barang bukti ini.
“Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang merusak generasi kita,” ujarnya.
Tri menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah sebagai salah satu bukti komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotawaringin Timur.
Dalam pemusnahan ini, barang bukti sabu dilarutkan ke dalam cairan kimia hingga hancur, dan selanjutnya dibuang oleh petugas ke dalam kloset.(Tbk)