Wakapolres Kotim Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 640,46 Gram

Keterangan foto: Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo memimpin langsung pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres Kotim, Selasa (12/11/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Polres Kotim melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 640,46 gram, di aula Mapolres Kotim, Selasa (12/11/2024).

“Barang bukti seberat 640,46 gram ini diperoleh dari sembilan laporan kasus yang berhasil diungkap sejak September hingga Oktober 2024,” kata Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo, yang memimpin langsung pemusnahan barang bukti ini.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_221652_0000
Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_214310_0000

“Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang merusak generasi kita,” ujarnya.

Tri menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah sebagai salah satu bukti komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotawaringin Timur.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_212458_0000

Dalam pemusnahan ini, barang bukti sabu dilarutkan ke dalam cairan kimia hingga hancur, dan selanjutnya dibuang oleh petugas ke dalam kloset.(Tbk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button