Tim Satops Patnal Lapas Sampit Temukan Barang Terlarang di Kamar Hunian Warga Binaan

Keterangan foto: Tim Satops Patnal Lapas Sampit menemukan sejumlah barang terlarang di kamar hunian warga binaan, Kamis (10/10/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, bersama dengan Satuan Pengamanan Regu Jaga I melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis (10/10/2024).

“Kali ini yang menjadi sasaran kegiatan razia penggeledahan adalah kamar 4 blok A. Kamar 4 blok A ini adalah merupakan kamar untuk tahanan yang menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling),” kata Koordinator Tim Satops Patnal, Mokhamat Lirpan.

Menurutnya, kegiatan razia ini rutin dilaksanakan pada siang hari saat warga binaan pemasyarakatan berada di dalam kamar hunian masing-masing.

“Dalam pelaksanaannya, razia ini dilakukan secara humanis. Warga binaan dikeluarkan satu persatu secara tertib dan digeledah badannya oleh petugas, kemudian dikumpulkan di depan kamar hunian,” jelasnya.

Selanjutnya sebelum dilakukan penggeledahan petugas memberikan pengertian kepada WBP bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Razia rutin ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di dalam Lapas, seperti tersetrum kabel, perkelahian yang menggunakan sajam rakitan atau sendok dan penyalahgunaan narkoba serta handphone,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Meldy Putera menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan razia penggeledahan ini.

“Terus laksanakan deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas sesuai dengan arahan pimpinan kita di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Laksanakan penggeledahan ini secara rutin maupun insidentil minimal dua kali dalam seminggu,” tegas Meldy.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas Lapas menemukan sebuah handphone android, sebuah sendok stainless, sebuah charger, dan kabel yang dijadikan terminal listrik rakitan.

Usai giat razia warga binaan pemasyarakatan kembali masuk ke kamar hunian dengan tertib. Hasil penggeledahan dibawa ke Ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), untuk dilakukan pendataan dan dibuat dalam Berita Acara.

“Kegiatan ini nantinya akan dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah,” pungkas Meldy.(Tbk)

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button