Sigap! Ditsamapta Polda Kalteng Amankan Pelaku Aksi Curanmor di Depan GOR Serbaguna
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Upaya pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Palangka Raya berhasil digagalkan berkat respons cepat aparat kepolisian bersama kesigapan masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (2/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 5, tepatnya di depan GOR Serbaguna.
Awalnya, situasi kamtibmas di Kota Palangka Raya terpantau aman dan kondusif. Namun, anggota patroli Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah menerima laporan dari Piket Siaga Dalmas terkait adanya terduga pelaku pencurian sepeda motor di lokasi tersebut. Laporan itu langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk quick response kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., membenarkan adanya pengungkapan sekaligus penggagalan aksi curanmor tersebut.
“Menindaklanjuti laporan yang kami terima, pada pukul 20.45 WIB anggota patroli R4 segera bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas mendapati terduga pelaku pencurian sepeda motor telah diamankan oleh piket jaga bersama masyarakat sekitar yang sigap membantu mengamankan situasi,” ujar Kombes Pol Viddy.
Di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink dengan nomor polisi KH 6055 TE. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dan pemilik kendaraan dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kombes Pol Viddy menegaskan, bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bagian dari tugas utama kepolisian dalam melindungi masyarakat serta menindaklanjuti setiap tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.
Setibanya di Polresta Palangka Raya, terduga pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Piket Jatanras guna kepentingan penyelidikan dan pendalaman kasus.
“Dengan diserahkannya terduga pelaku ke Polresta Palangka Raya, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (Hms/HK).








