Shalahuddin: Gubernur Sangat Serius Ingin Membuka Keterisolasian Wilayah di Kalteng
Keterangan foto: Kepala Dinas PUPR Kalteng yang juga menjabat Pjs.Bupati Kotim Shalahuddin, saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, Sabtu (09/11/2024).
KOTIM, BORNEO7.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalteng, yang juga Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Shalahuddin mengatakan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran sangat serius ingin membuka keterisolasian wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Maka dari itu ada tiga ruas jalan kabupaten yang akan ditingkatkan menjadi jalan provinsi, yakni di Kabupaten Seruyan, Katingan dan Kotawaringin Timur,” kata Shalahuddin, saat rapat koordinasi terkait peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Sabtu (09/11/2024).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan bertujuan untuk membahas rumusan kebijakan dan koordinasi pengembangan transportasi lintas kabupaten/kota yang akan berstatus provinsi yang bersifat strategis sesuai dengan kewenangan, evaluasi dan pelaporan kedepan.
“Infrastruktur jalan yang layak dan memadai merupakan salah satu aspek yang mendasar dalam suatu proses pembangunan, selain itu kualitas dan kapasitas infrastruktur yang memadai akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Ruas jalan kabupaten yang akan ditingkatkan menjadi jalan provinsi adalah, di Kabupaten Seruyan Jalan Simpang Amin Jaya batas Arut Utara hingga Tumbang Manjul yang aksesnya sampai Provinsi Kalimantan Barat sepanjang 113 kilometer, dan melintasi 12 desa di dua kecamatan.
“Kemudian Kabupaten Kotawaringin Timur Jalan Mentaya Seberang dari Kecamatan Cempaga sampai Pulau Hanaut sepanjang 125 kilometer, melintasi 23 desa di tiga kecamatan,” jelasnya.
“Selanjutnya Kabupaten Katingan Jalan Kereng Pakahi-Kampung Melayu, dan Kampung Melayu-Kampung Tengah sepanjang 121,8 kilometer, melintasi 29 desa di tiga kecamatan,” ucap Salahuddin.
Ia menyebutkan setelah Gubernur Kalteng melihat data-data yang diberikan, Gubernur pun menginstruksikan agar segera dirapatkan dengan kabupaten.
“Kemungkinan beliau sangat setuju. Insyaallah tiga ruas jalan ini akan dinaikkan statusnya dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Manfaat utama yang didapat dari peningkatan status ini adalah provinsi bisa menggelontorkan anggaran untuk perbaikan atau peningkatan infrastruktur jalan tanpa terbatas, karena kewenangannya sudah berada di bawah provinsi,” tukas Salahuddin.(Tbk)