Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Kalteng Dorong Transparansi dan Profesionalisme Koperasi Plasma

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah menaruh perhatian terhadap persoalan pengelolaan kebun plasma dan tata kelola koperasi plasma di Kabupaten Barito Timur. Pengawasan dinilai perlu diperkuat untuk memastikan kemitraan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi petani.

Persoalan tersebut mengemuka setelah Komisi II DPRD Kalteng melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Timur pada Jumat (31/7/2026). Dalam kunjungan itu, para wakil rakyat menyerap langsung aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan kemitraan perkebunan, pengelolaan plasma, harga hasil kebun, hingga mekanisme pemasaran melalui koperasi.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas mengatakan, berbagai aspirasi yang diterima menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Menurut dia, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dan dievaluasi, terutama menyangkut sistem pemasaran hasil perkebunan melalui koperasi yang dinilai sebagian petani belum sepenuhnya memberikan keuntungan ekonomi secara optimal.

“Berbagai keluhan masyarakat kami terima, mulai dari persoalan plasma, harga hasil kebun hingga pendampingan koperasi. Seluruh persoalan tersebut menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPRD,” ujar Ampera.

Ia menegaskan, kunjungan kerja tersebut bukan sekadar agenda untuk mendengarkan keluhan masyarakat. Komisi II DPRD Kalteng akan melakukan pemantauan lanjutan terhadap pelaksanaan kemitraan perkebunan guna memastikan hak dan kepentingan masyarakat, khususnya petani plasma, tetap terlindungi.

“Kami akan mencermati persoalan ini secara menyeluruh. Pengawasan tidak berhenti hanya pada kunjungan ini, tetapi akan terus dilakukan untuk memastikan hak-hak masyarakat benar-benar mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

Selain persoalan pengelolaan plasma, Ampera juga mendorong Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi plasma.

Menurutnya, keberadaan koperasi memiliki peran strategis dalam menopang kesejahteraan petani. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Tata kelola koperasi yang sehat, kata Ampera, tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan anggota, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting dalam membangun hubungan kemitraan yang adil dan berkelanjutan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan.

“Keberadaan koperasi seharusnya benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Karena itu, pengelolaannya harus terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ampera juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan koperasi agar menjalankan tugas dan kewenangannya secara bertanggung jawab serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila dalam proses pengawasan nantinya ditemukan adanya dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan, DPRD mendorong agar persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.

“Koperasi harus dikelola secara benar dan untuk kepentingan anggotanya. Apabila kemudian ditemukan dugaan penyimpangan atau ada pihak yang menyalahgunakan kewenangan, tentu persoalan itu harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (RD).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button