Satlantas Polresta Palangka Raya Buka Layanan SIM BBM
Keterangan Foto: Pembukaan Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi Bundaran Besar Melayani (SIM BBM).
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Satlantas Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng, meluncurkan inovasi layanan terbaru dengan membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi Bundaran Besar Melayani (SIM BBM).
Layanan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memperbarui SIM mereka tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.
Pelayanan perpanjangan SIM diadakan pada malam minggu di samping Pos Polisi Bundaran Besar Satlantas Polresta Palangka Raya.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang sibuk di hari kerja, dengan membuka kesempatan perpanjangan SIM pada waktu yang lebih fleksibel.
Program ini merupakan bagian dari upaya Satlantas untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang memiliki waktu terbatas di hari kerja.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahidin, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi masyarakat.
“Kami menyadari bahwa banyak warga yang kesulitan mengakses layanan perpanjangan SIM pada jam kerja,” katanya, Minggu (15/09/2024) pagi.
“Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menyediakan layanan SIM BBM di malam minggu, agar mereka dapat melakukan perpanjangan tanpa harus mengambil cuti atau mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujarnya, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.
Selama layanan berlangsung, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM dengan lebih nyaman dan tanpa antrian panjang, berkat pengaturan khusus yang diterapkan untuk memastikan proses berjalan dengan lancar.
Pengunjung diimbau untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan dapat dilakukan dengan cepat. (HK/Hms)