Propemperda 2026 Resmi Dirubah, Pemkab dan DPRD Pulang Pisau Tandatangani Kesepakatan
PULANG PISAU, BORNEO7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai langkah menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (9/3/2026).
Rapat paripurna itu menjadi forum resmi antara unsur legislatif dan eksekutif untuk mengumumkan perubahan program pembentukan peraturan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan regulasi di Kabupaten Pulang Pisau.
Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, mengatakan perubahan Propemperda merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembentukan peraturan daerah agar selaras dengan kebutuhan pembangunan serta dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, regulasi daerah harus mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui momentum ini diharapkan hubungan kerja sama antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Ahmad Jayadikarta.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 sebagai bentuk kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Usai rapat paripurna, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara jajaran DPRD dan pihak eksekutif.
Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.(RD)






