Wujudkan Zero Halinar, Lapas Sampit Kembali Razia Blok Hunian Warga Binaan
Keterangan foto: Lapas Sampit kembali melakukan razia blok hunian warga binaan, Sabtu (05/10/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta sebagai bentuk komitmen agar terwujud lingkungan yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Zero Halinar), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan, Sabtu (05/10/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plh.Ka.KPLP Mathali, Kasubsi Peltatib Eko Prasetyo Utomo, beserta Staf KPLP dan anggota pengamanan lainnya.
“Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dan penyimpangan di dalam Lapas, seperti barang-barang terlarang yang masuk dan beredar di dalam lingkungan Lapas,” kata Plh.Ka.KPLP Mathali.
“Pada razia ini terlebih dahulu dilakukan penggeledahan langsung terhadap badan warga binaan dan kamar hunian,” ujarnya.
“Pada razia kali ini petugas menemukan 2 buah handphone, sebuah stop kontak/kabel rakitan, 2 buah charger, sebuah sajam rakitan, dan sebuah gunting,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, barang tersebut disita untuk diamankan oleh petugas sebagai barang bukti untuk selanjutnya akan dimusnahkan.
āKomitmen kami jelas bahwa barang terlarang tidak boleh masuk ke Lapas Sampit, dengan terlaksananya kegiatan ini, maka terciptalah lingkungan yang aman dan kondusif, agar warga binaan dapat menjalani masa hukumannya dengan baik serta situasi dan kondisi di dalam Lapas selalu aman terkendali,ā tegas Mathali.
Sementara itu, Kalapas Sampit Meldy Putera menyampaikan terima kasih kepada anggota pengamanan yang selalu sigap dalam hal mencegah terjadinya gangguan keamanan di Lapas Sampit.
“Dengan adanya razia rutin seperti ini, saya harap kita selalu kompak dan dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sehingga Lapas Sampit dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif bagi proses rehabilitasi para narapidana,” kata Meldy.
“Kegiatan razia ini selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib. Kegiatan razia akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(Tbk)