Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola dan Digitalisasi Pajak Daerah untuk Cegah Korupsi

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi melalui pendekatan yang sistemik, kolaboratif, dan berbasis teknologi digital.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, saat membacakan sambutan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/10/2025).

“Dalam konteks pengelolaan pajak daerah, sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Namun tanpa sistem dan pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan akan semakin besar,” ujar Sunarti.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalteng telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025.
Tim ini berperan strategis dalam memperkuat koordinasi lintas instansi, memperbaiki tata kelola pajak daerah, serta memastikan sinergi antara Pemprov, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lembaga terkait lainnya.

“Kolaborasi dengan KPK dan BPKP menjadi elemen penting dalam memperkuat sistem pengendalian intern, meminimalkan potensi kebocoran, dan menumbuhkan budaya integritas di seluruh lini pelayanan publik,” tambahnya.

Sunarti juga menekankan pentingnya digitalisasi, integrasi data, dan transparansi informasi sebagai tiga pilar utama menuju tata kelola pendapatan daerah yang bersih, efisien, dan akuntabel.

“Rakor ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan konsolidasi untuk melahirkan rekomendasi strategis pencegahan korupsi di sektor pajak daerah yang berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, mengingatkan agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara hati-hati, terutama di tengah menurunnya dana transfer dari pusat.

“Optimalisasi belanja daerah harus diarahkan agar pembangunan benar-benar berdampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat,” tegas Maruli.

Ia juga menyoroti perlunya efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kinerja pajak daerah.
KPK, kata Maruli, kini fokus pada pengawasan pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, dan pajak alat berat, yang selama ini menjadi penyumbang utama PAD.

“Kuncinya adalah akuntabilitas optimalisasi. Pemerintah daerah dan pelaku usaha harus sama-sama memperoleh kesejahteraan yang optimum,” pungkasnya.

Dengan semangat kolaborasi lintas lembaga dan penerapan teknologi digital, Pemprov Kalteng berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui PAD yang sehat dan berkeadilan.(Nor)

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button