Pemprov Kalteng Adakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDes Tahun 2024
Keterangan Foto: Kegiatan Pengelolaan Keuangan BUMDes Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2024 di M. Bahalap Hotel Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Provinsi Kalteng mengadakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2024, bertempat di M. Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (16/5/2024) Pagi.
Kegiatan ini mengusung Tema “SAPEDA” Strategi Penguatan Dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Kalteng, H. Nuryakin mengatakan, Pemprov Kalteng menyambut baik dengan diadakannya kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tingkat Provinsi Kalteng.
“Berdasarkan perkembangan BUMDes di Provinsi Kalteng, hasil pemeringkatan BUMDes yang dihimpun dari semua Dinas PMD Kabupaten, diketahui bahwa status BUMDes yang Maju berjumlah 6 BUMDes, yang Berkembang sebanyak 77 BUMDes, Pemula 214 BUMDes dan status yang paling rendah adalah Perintis berjumlah 807 BUMDes,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Sekda juga menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Direktur BUMDes, ketika menjalankan BUMDes, agar mengacu pada 6 (enam) prinsip dalam pengelolaan BUMDes yaitu, pertama, kooperatif agar semua komponen yang terlibat di dalam BUMDes harus mampu melakukan kerjasama yang baik demi pengembangan dan kelangsungan hidup usahanya. Kedua, partisipatif agar semua komponen yang terlibat di dalam BUMDes harus bersedia secara sukarela atau diminta memberikan dukungan dan kontribusi yang dapat mendorong kemajuan usaha BUMDes.
Ketiga, emansipatif agar semua komponen yang terlibat di dalam BUMDes harus diperlakukan sama tanpa memandang golongan, suku, dan agama. Keempat, transparan agar aktivitas yang berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat umum harus dapat diketahui oleh segenap lapisan masyarakat dengan mudah dan terbuka.
Kelima, akuntable agar seluruh kegiatan usaha harus dapat dipertanggung jawabkan secara teknis maupun administratif. Terakhir, sustainable agar kegiatan usaha harus dapat dikembangkan dan dilestarikan oleh masyarakat dalam wadah BUMDes.
“Momentum pelatihan yang saat ini diselenggarakan merupakan suatu usaha dan tindakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk memajukan BUMDes-BUMDes yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Nuryakin berharap, kedepannya akan diperbanyak lagi pelatihan-pelatihan seperti ini dengan capaian dan target peserta yang lebih besar lagi dan kegiatan pelatihan ini kiranya bisa juga dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten se-Kalteng.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng H. Aryawan dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan pelatihan ini untuk memberikan pemahaman tentang entitas Badan Usaha Milik Desa, alasan pendiriannya, serta mengelola dan operasional Badan Usaha Milik Desa.
Selain itu, untuk memahami konsep dasar untuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, memahami pola pengembangan Badan Usaha Milik Desa; dan mampu menyusun rencana usaha serta membuat proyeksi anggaran dan pendapatan pada Badan Usaha Milik Desa.
“Pelatihan ini dilaksanakan mulai tanggal 15 – 17 Mei 2024. Peserta kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Pengurus Badan Usaha Milik Desa terdiri dari para Direktur Badan Usaha Milik Desa yang berjumlah 71, yang mana 13 orang peserta merupakan kuota untuk Direktur Badan Usaha Milik Desa wajib ditunjuk dari Lewu Pancasila Berkah dari masing-masing Kabupaten,” pungkasnya. (HK).