Pemko Palangka Raya Siap Tindaklanjuti Temuan BPK, Fokus Benahi Pajak dan Retribusi Daerah

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait hasil pemeriksaan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 kepada lima pemerintah daerah di Kalimantan Tengah, yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Kalteng, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.

Fairid mengungkapkan, hasil audit BPK menemukan adanya kekurangan bayar dari sejumlah objek pajak di Kota Palangka Raya, dengan total 11 temuan beserta rekomendasinya.
“Kami akui ada kekurangan bayar dari beberapa objek pajak. Namun sebenarnya Pemko Palangka Raya sudah mulai melakukan pembenahan sambil berjalan,” ujar Fairid, Rabu (07/1/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan audit kinerja yang secara khusus menyoroti pengelolaan pajak dan retribusi daerah, sebagai bagian dari upaya penguatan kemandirian fiskal pemerintah daerah.

“Dalam waktu 60 hari ke depan, seluruh tindak lanjut akan kami lengkapi. Audit ini memang fokus pada kinerja pajak dan retribusi daerah,” tegas Wali Kota dua periode tersebut.
Lebih lanjut Fairid menyebut, hasil pemeriksaan BPK juga mengungkap masih adanya potensi pajak yang belum tergarap secara optimal, serta indikasi kebocoran yang memerlukan perbaikan serius dari sisi pengelolaan.

“Isunya adalah kemandirian fiskal daerah. Ada potensi-potensi pajak yang belum maksimal dan kemungkinan kebocoran. Itu yang akan langsung kami benahi,” katanya.

Beberapa jenis pajak yang menjadi perhatian BPK antara lain pajak reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta pemanfaatan aset daerah melalui skema kerja sama dan peminjaman aset.
“Masih ditemukan ketidaksesuaian pada pajak reklame, PBJT, termasuk kerja sama dan peminjaman aset daerah yang berpotensi menimbulkan kurang bayar,” jelas Fairid.

Meski demikian, ia menilai temuan BPK tersebut sebagai masukan penting untuk memperkuat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah tuntutan peningkatan kemandirian fiskal daerah.

“Pemko Palangka Raya harus benar-benar menggali potensi PAD dan aset daerah. Ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal ke depan,” pungkasnya. (Nor)

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button