Bahas APBD 2025, DPRD Kalteng Minta Pemprov Tingkatkan Kemandirian Fiskal

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – DPRD Kalimantan Tengah menyoroti tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Selasa (14/7/2026).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan pembahasan Raperda dilakukan melalui rapat gabungan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD 2025 sekaligus dasar bagi DPRD dalam memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia menjelaskan, pembahasan telah melibatkan Banggar, komisi-komisi DPRD, serta seluruh perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Sudarsono.

Dalam laporannya, Banggar mencatat realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar Rp7,28 triliun atau 91,23 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp7,43 triliun atau 89,03 persen dari total pagu anggaran.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menyebabkan APBD Kalimantan Tengah tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp149,53 miliar. Namun, defisit tersebut telah ditutup melalui skema pembiayaan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap struktur pendapatan daerah yang dinilai masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan bagi kemandirian fiskal daerah dalam jangka panjang.

Sudarsono menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah perlu menyusun strategi yang lebih optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kemampuan fiskal daerah semakin kuat dan tidak bergantung pada transfer pusat.

“Struktur pendapatan daerah masih menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer. Oleh karena itu, perlu strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Selain mendorong peningkatan PAD, DPRD juga meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas perencanaan anggaran, memperkuat pengelolaan kas daerah, mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah, serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan.

Banggar berharap seluruh catatan dan rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan fiskal pada tahun-tahun mendatang. Dengan tata kelola keuangan yang semakin baik, efektivitas belanja daerah diharapkan meningkat sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan.

DPRD juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah agar kondisi fiskal tetap sehat, berkelanjutan, dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (RD).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button