Pemanfaatan Gambut Berkelanjutan Dinilai Mampu Kurangi Risiko Karhutla
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Sutik, mendorong pemanfaatan lahan gambut secara produktif dan berkelanjutan sebagai salah satu langkah preventif untuk menekan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di daerah dengan tingkat kerawanan tinggi saat musim kemarau
Menurut Sutik, lahan yang dibiarkan tidak terkelola memiliki potensi lebih besar menjadi rentan terhadap kebakaran ketika kondisi cuaca memasuki musim kering. Karena itu, lahan yang memungkinkan untuk dimanfaatkan masyarakat perlu dikelola secara bijaksana tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan prinsip perlindungan lingkungan.
“Kalau lahannya dapat dimanfaatkan secara bijak dan ditanami dengan jenis tanaman yang sesuai, tentu akan lebih baik. Selain memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, hal itu juga dapat membantu mengurangi potensi terjadinya kebakaran,” kata Sutik, Senin (3/8/2026).
Ia menegaskan, pengelolaan lahan tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan ekonomi. Lebih dari itu, lahan yang dikelola dan memiliki nilai manfaat juga dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan karhutla.
Menurutnya, masyarakat cenderung memberikan perhatian lebih terhadap lahan yang dirawat dan memberikan manfaat. Kondisi tersebut diyakini dapat menumbuhkan rasa memiliki sekaligus tanggung jawab untuk menjaga lahan dari ancaman kebakaran.
Di tengah upaya pencegahan tersebut, Sutik juga mengapresiasi kerja keras pemerintah bersama tim gabungan yang terus melakukan penanganan karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.
Ia menilai penanganan kebakaran, khususnya di kawasan gambut, membutuhkan kerja keras dan koordinasi lintas sektor. Karakteristik gambut yang memungkinkan api bertahan dan merambat di bawah permukaan tanah menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan.
“Petugas telah bekerja keras melakukan penanganan di lapangan, baik melalui pemadaman darat maupun dengan dukungan dari udara. Namun, kondisi lahan gambut memang membuat proses pemadaman tidak mudah,” ujarnya.
Sutik menekankan, pengendalian karhutla tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah dan aparat. Peran aktif masyarakat juga menjadi faktor penting, terutama dalam mengawasi dan menjaga kondisi lahan di lingkungan masing-masing.
Pemanfaatan lahan secara produktif, menurut dia, berpotensi mendorong tumbuhnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Ketika lahan dikelola dan dirawat dengan baik, masyarakat akan memiliki kepentingan langsung untuk menjaganya dari berbagai ancaman, termasuk kebakaran.
“Kalau lahan dimanfaatkan dan dirawat, tentu masyarakat akan ikut menjaga. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak agar kejadian karhutla dapat terus ditekan,” tutupnya. (RD).







