Murung Raya Raih Opini WTP, Bukti Pengelolaan Keuangan Semakin Akuntabel

MURUNG RAYA, BORNEO7.COM – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, dan Murung Raya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan LHP berlangsung di ruang VIP lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Kalteng, Senin (1/9/2025). Kepala Perwakilan BPK Kalteng, Dodik Achmad Akbar menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Bupati Murung Raya Heriyus, yang hadir didampingi Ketua DPRD Mura, Rumiadi, dan Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, bersama jajaran pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Dodik menegaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD bertujuan memberikan keyakinan atas kewajaran penyajian laporan keuangan daerah sesuai standar akuntansi pemerintah.

“Penilaian tingkat kewajaran laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” ujar Dodik Achmad Akbar.

Bupati  Kabupaten Murung Raya, Heriyus menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian opini WTP tersebut. Menurutnya, hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

“Hari ini Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima LHP atas LKPD tahun 2024 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.

Heriyus juga menegaskan bahwa pemeriksaan BPK bukan sekadar proses evaluasi, namun menjadi pendorong perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kami sangat mengharapkan arahan dan bimbingan dari BPK untuk terus memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Pencapaian opini WTP ini mempertegas komitmen Pemkab Murung Raya dalam menjaga tata kelola keuangan publik yang bersih dan kredibel, sekaligus menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (RDK)

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button