Menuju Provinsi Layak Anak, DPRD Kalteng Pelajari Strategi Kota Tangerang

TANGERANG – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan Kalteng sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) melalui langkah konkret: kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (29/4/2025).
Kunjungan ini bertujuan mempelajari langsung strategi dan praktik terbaik Kota Tangerang dalam membangun kelembagaan dan fasilitas ramah anak yang terbukti berhasil.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana penguatan kelembagaan dilakukan di Kota Tangerang dalam membentuk Kota Layak Anak, agar dapat menjadi referensi strategis bagi Kalteng,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kalteng, H. Sugiyarto.
Hingga 2025, Kalteng telah memiliki tujuh kabupaten dan satu kota berstatus Layak Anak. Enam kabupaten lainnya kini dalam tahap evaluasi. Jika lolos, Kalteng akan menyandang status sebagai Provinsi Layak Anak secara penuh.
Rombongan Komisi III juga mengunjungi Kampung Jimpitan KB2—pilot project Ruang Bersama Indonesia (RBI)—yang menjadi percontohan ruang publik ramah anak berbasis gotong royong. Fasilitas seperti taman bermain, ruang belajar, proyek pengelolaan sampah, dan kebun sayuran menjadi bagian dari ekosistem RBI yang inklusif.
Wakil Ketua Komisi III, Tomy Irawan Diran, menilai konsep RBI sangat menginspirasi. “Semangat kolaborasi dan gotong royong di Kampung Jimpitan sangat luar biasa. Ini bisa menjadi model yang cocok direplikasi di kabupaten/kota di Kalteng,” ujarnya.
Komisi III optimistis hasil kunjungan ini menjadi landasan penting dalam memperkuat kelembagaan dan pengembangan RBI di Kalteng, demi mempercepat terwujudnya Provinsi Layak Anak yang ideal dan berkelanjutan.
(RMP)