Lapas Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng Kembali Lakukan Tes Urine bagi Warga Binaan

Keterangan foto: Petugas Lapas Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng, saat mengambil sampel tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan, Senin (30/09/2024).

KOTIM, BORNEO7.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, kembali melakukan tes urine kepada warga binaannya.

Bertempat di ruang Administrasi Kamtib, Mokhamat Lirpan, beserta jajaran Subseksi Keamanan melakukan tes urine kepada 6 orang warga binaan Lapas Sampit.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_221652_0000
Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_214310_0000

“Staf Keamanan Karta Rajiaman mengawal dan memberikan alat tes urine untuk digunakan oleh 6 orang warga binaan yang akan mengajukan layanan hak integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat,” kata Mokhamat Lirpan, Senin (30/09/2024).

Lirpan menyebutkan, tes urine ini dilakukan sebagai data dukung atas pengajuan yang bersangkutan dalam memenuhi Layanan Hak Integrasinya berupa PB dan CB.

Abu-abu Muda Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Banner Landscape_20250313_212458_0000

“Apabila dalam tes urine ini diketahui ada pelanggaran yang dilakukan maka untuk Layanan Hak Integrasinya akan ditunda,” tegasnya.

Setelah dilakukan tes urine dan dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Sampit, Dr.Kaharuddin, diketahui bahwa keenam orang WBP tersebut dinyatakan negatif.

“Selanjutnya hasil tes urine ini dibuat dalam Berita Acara Tes Urine dan dilaporkan kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng,” tukas Lirpan.
(Tbk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button