Lapas Kelas IIB Sampit Gelar Penyuluhan dan Mobile Skrining HIV bagi Warga Binaan
Keterangan foto: Lapas Sampit menggelar penyuluhan dan mobile skrining HIV bagi warga binaan pemasyarakatan, Rabu (16/10/2024).
KOTIM, BORNEO7.COM – Sebanyak 50 orang Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sampit Kemenkumham Kalteng, mengikuti penyuluhan dan skrining HIV.
“Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Lapas Sampit dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim melalui UPTD Puskesmas Ketapang I Sampit,” kata Kalapas Sampit Meldy Putera, Rabu (16/10/2024).
“Pelaksanaan kegiatan dilakukan di area Klinik Pratama Lapas Sampit. Kepala Puskesmas Ketapang I Sampit, Elmi Mulyani, S.Kep, Ners, M.Kes, bersama beberapa tenaga medis lainnya dibantu dengan tenaga medis dari Klinik Pratama Lapas Sampit kembali melaksanakan penyuluhan dan skrining HIV kepada warga binaan,” ujarnya.
Meldy menyebutkan, skrining dilakukan dengan cara tes antibodi yaitu dilakukan dengan memeriksa kandungan antibodi HIV di dalam darah.
“Antibodi HIV ini akan diproduksi oleh sistem imunitas tubuh hanya ketika seseorang sudah terinfeksi oleh virus HIV,” jelasnya.
Kegiatan penyuluhan dan skrining ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai bahaya HIV/AIDS serta cara pencegahannya.
Selain itu, melalui mobile skrining, warga binaan dapat mengetahui status kesehatan mereka secara langsung dan mendapatkan penanganan yang diperlukan sedini mungkin.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Sampit untuk melindungi kesehatan para warga binaan. Kesehatan adalah hak setiap orang, termasuk warga binaan. Dengan adanya penyuluhan dan mobile skrining ini kami berharap dapat mencegah risiko penularan HIV/AIDS di lingkungan Lapas,” pungkas Meldy.(Tbk)