Komisi I DPRD Kalteng Ingatkan Warga Waspada Tawaran Kerja ke Luar Negeri, Jangan Tergiur Gaji Besar

Anggota DPRD Kalteng, Sudarsono

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Maraknya tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi kembali menjadi perhatian DPRD Kalimantan Tengah. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur oleh janji penghasilan besar tanpa memastikan legalitas perusahaan dan prosedur penempatan tenaga kerja yang jelas.

Peringatan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menyusul kasus yang dialami Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.

Menurut Sudarsono, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bahwa bekerja ke luar negeri harus dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan pemerintah agar hak dan keselamatan pekerja tetap terlindungi.

“Kami mengimbau siapa pun yang ingin bekerja ke luar negeri agar benar-benar berhati-hati terhadap tawaran yang terlihat menggiurkan tetapi tidak memiliki kepastian dan jaminan keselamatan. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Sudarsono, Senin (6/7/2026).

Ia menilai semakin banyaknya informasi lowongan kerja yang beredar melalui media sosial maupun perantara tidak resmi harus disikapi dengan penuh kewaspadaan. Masyarakat diminta melakukan verifikasi terhadap legalitas perusahaan, mekanisme perekrutan, serta memastikan proses penempatan dilakukan melalui jalur yang sah.

Sudarsono juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani persoalan yang menimpa Supiat hingga akhirnya dapat dipulangkan dengan selamat ke tanah air.

“Kami menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah dalam mengatasi persoalan tenaga kerja kita yang sempat terlantar di luar negeri. Alhamdulillah, sekarang yang bersangkutan sudah bisa kembali dengan selamat kepada keluarganya,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap penanganan kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.

Menurutnya, edukasi mengenai prosedur penempatan pekerja migran yang aman, legal, dan sesuai aturan perlu terus diperluas agar masyarakat tidak menjadi korban praktik perdagangan orang maupun modus penipuan berkedok tawaran pekerjaan.

“Dengan edukasi yang masif dan pengawasan yang kuat, kami berharap tidak ada lagi warga Kalimantan Tengah maupun daerah lain yang menjadi korban akibat memilih jalur penempatan kerja yang tidak resmi,” tutupnya.(RD)​

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button