Hadapi Musim Kemarau, Ketua Komisi II DPRD Kalteng Serukan Pencegahan Karhutla Sejak Dini
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Memasuki puncak musim kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali membayangi sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah. Kondisi ini mendorong berbagai pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla menjadi tanggung jawab bersama. Ia mengimbau masyarakat maupun perusahaan perkebunan kelapa sawit agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain melanggar aturan, tindakan tersebut dapat memicu bencana yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat.
“Dampaknya sangat luas. Selain merusak lingkungan, pembakaran lahan juga bisa mengganggu kesehatan, ekonomi, dan aktivitas sehari-hari masyarakat,” ucapnya, Jumat (24/7/2026)
Siti mengingatkan bahwa Kalimantan Tengah memiliki pengalaman panjang menghadapi bencana kabut asap akibat karhutla. Dampaknya tidak hanya menurunkan kualitas udara, tetapi juga menghambat transportasi, aktivitas pendidikan, hingga mengancam kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Karena itu, ia meminta perusahaan perkebunan, khususnya sektor kelapa sawit, menunjukkan komitmen dalam menerapkan pengelolaan lahan yang ramah lingkungan. Perusahaan juga didorong untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku dengan menyiapkan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla, membentuk tim pemadam internal, serta meningkatkan patroli rutin di kawasan konsesi.
“Perusahaan punya tanggung jawab besar menjaga wilayah operasionalnya. Baik pembakaran sengaja maupun karena kelalaian harus dicegah. Lebih baik mencegah daripada menangani setelah terjadi,” ujarnya.
Selain peran dunia usaha, Siti juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah karhutla. Ia mengimbau warga agar segera melaporkan kepada aparat maupun pemerintah setempat apabila menemukan indikasi pembakaran lahan atau potensi kebakaran di wilayahnya.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat serta koordinasi yang kuat antara pemerintah, aparat, perusahaan, dan warga menjadi kunci dalam menekan risiko karhutla, terutama di daerah-daerah yang tergolong rawan. “Mari kita jaga Provinsi Kalimantan Tengah agar tetap aman, sehat, dan bebas dari kabut asap,” pungkasnya. (RD).






