Gencarkan Sosialisasi LAPOR, Diskominfo Palangka Raya Sasar Seluruh Lapisan Masyarakat

PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) menggencarkan sosialisasi layanan pengaduan publik melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucap Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah saat membuka kegiatan LAPOR Goes To Campus dan layanan informasi publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di 808 Coffe and Eatery Jalan MH Thamrin Kota Palangka Raya, Selasa (24/6/2025).
Saipullah mengatakan, kegiatan sosialisasi LAPOR ini dilakukan secara berkala dengan menyasar berbagai kelompok masyarakat, agar informasi mengenai keberadaan dan fungsi aplikasi LAPOR dapat tersebar secara merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Tujuan kami adalah memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, mengetahui dan memahami cara menggunakan aplikasi LAPOR! sebagai sarana penyampaian aspirasi, pengaduan, maupun saran terkait pelayanan publik,” ujar Saipullah.
Sejauh ini lanjutnya, Diskominfo telah menggelar sosialisasi kepada berbagai komunitas, mulai dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), warga penyandang disabilitas, hingga kalangan mahasiswa.
“Mahasiswa dipandang sebagai generasi muda yang berpotensi besar untuk menjadi agen perubahan dan menyebarluaskan informasi layanan publik secara luas melalui jaringan sosial yang mereka miliki, ” tambahnya.
Selain itu sosialisasi tatap muka, Diskominfo juga melakukan upaya penyebarluasan informasi secara visual dengan mendistribusikan pamflet dan X-Banner tentang aplikasi LAPOR! ke sejumlah kantor kelurahan di Kota Palangka Raya dengan maksud agar masyarakat yang belum sempat mengikuti sosialisasi tetap dapat memperoleh informasi.
“Harapan kami, LAPOR tidak hanya menjadi aplikasi, tetapi menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat dalam menyuarakan hak-haknya terhadap pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (HK).