APDESI Kalteng Perkuat Organisasi, Siap Kawal Aspirasi Pemerintahan Desa
PALANGKA RAYA, BORNEO7.COM – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Dialog Interaktif Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/06/2026).
Ketua Panitia Rakerda APDESI Kalteng, Dematius, S.H mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi desa.
“Kami mengundang pemerintah kabupaten, organisasi kemasyarakatan, lembaga, hingga media. Harapan kami APDESI dapat bersatu dan berkolaborasi dengan semua unsur untuk membangun desa serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada,” ujar Dematius.
Menurutnya, salah satu agenda utama Rakerda adalah melakukan penataan organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). APDESI Kalteng akan menertibkan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang masa jabatannya belum ditetapkan secara resmi melalui penerbitan surat keputusan (SK), sehingga roda organisasi dapat berjalan secara demokratis dan tertib.
Selain itu, APDESI juga menginstruksikan pembentukan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) di seluruh kecamatan agar organisasi dapat menjangkau hingga tingkat desa. “Dengan terbentuknya DPK, APDESI bisa berjalan sampai ke bawah dan lebih dekat dengan kebutuhan serta aspirasi pemerintahan desa,” katanya.
Dematius menegaskan APDESI merupakan wadah perjuangan bagi seluruh pemerintahan desa dan menjadi kepanjangan tangan kepala desa dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Dalam menjalankan perannya, APDESI terus menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kejaksaan, Kementerian Desa, hingga Kementerian Dalam Negeri.
Pada kesempatan tersebut, Dematius juga menyoroti kondisi ekonomi desa yang saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pemangkasan anggaran hingga perubahan regulasi yang berdampak pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Ia menilai masih banyak perusahaan yang beroperasi di daerah namun belum sepenuhnya memenuhi kewajiban, termasuk pelaksanaan program plasma 20 persen bagi masyarakat sekitar.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat membantu agar program CSR dan plasma 20 persen yang sangat dibutuhkan masyarakat dapat berjalan dengan baik. Begitu juga berbagai usaha masyarakat lainnya perlu mendapat dukungan,” ungkap Dematius yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD APDESI Kalteng.
Dematius berharap pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat dapat memfasilitasi program-program tersebut sehingga menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Harapan kita program-program tersebut bisa difasilitasi oleh pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat agar menjadi program prioritas,” pungkasnya. (HK).






