Geledah Kamar Warga Binaan Petugas Lapas Sampit Temukan Hp hingga Gunting
Keterangan foto: Petugas Lapas Kelas IIB Sampit kembali melakukan razia pada kamar hunian warga binaan, Senin (28/10/2024).
KOTIM, BORNEO7.COM – Sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, kembali melakukan penggeledahan insidentil pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan Lapas Sampit Mathali, dan dilaksanakan dengan penuh ketelitian.
“Selama penggeledahan petugas berhasil menemukan beberapa barang yang dilarang masuk ke dalam lingkungan Lapas,” kata Kalapas Sampit Meldy Putera, Senin (28/10/2024).
“Diantara barang yang ditemukan adalah satu unit handphone, satu charger handphone, satu terminal listrik rakitan, satu alat cukur dan satu gunting,” jelasnya.
“Penemuan ini menunjukkan pentingnya tindakan pengawasan yang ketat untuk mencegah penggunaan barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tambah Meldy.
Ia menyebutkan, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Sampit untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua WBP.
“Pihak Lapas mengingatkan bahwa barang-barang terlarang dapat menjadi potensi risiko yang membahayakan, baik bagi WBP itu sendiri maupun bagi keamanan Lapas secara keseluruhan,” ujarnya.
Meldy pun menyampaikan kepada jajarannya terutama di bidang keamanan agar terus melaksanakan kegiatan razia baik insidentil maupun terjadwal.
“Terus laksanakan razia, pastikan kondisi di dalam Lapas aman dan kondusif,” pungkasnya.(Tbk)