DPRD Murung Raya Sahkan Dua Raperda Pemkab Murung Raya

MURUNG RAYA, BORNEO7.COM – Agenda penting bergulir di gedung DPRD Kabupaten Murung Raya pada Senin (8/9/2025). Dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Mura menandatangani dan menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sekaligus menerima dokumen pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 dan Raperda Perubahan APBD 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua II Likon, serta dihadiri Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Rumiadi menegaskan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.

“Kebersamaan dan komunikasi yang solid adalah fondasi utama bagi kita untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Kabupaten Murung Raya, Heriyus turut menyampaikan apresiasi atas kelancaran pembahasan tiga agenda strategis, yaitu persetujuan dua Raperda, penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, dan penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025.

Ia juga mengumumkan pencapaian membanggakan: Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan daerah tahun 2024.

“Opini WTP ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi bukti komitmen dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD serta dukungan masyarakat,” kata Heriyus.

Opini WTP tersebut tertuang dalam LHP BPK Nomor 46.A/LHP/XIX.PAL/08/2025, menandai keberlanjutan tata kelola keuangan yang akuntabel di Mura.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan dua Raperda dan penyerahan resmi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 serta Raperda Perubahan APBD 2025 kepada DPRD. (RDK).

Perkim OKY
Tukang Insinyur
Berkat

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button